Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
ᛃ
Lulusan serta mhs Kelas Lanjutan (Hybrid) demikian pula Program Kelas Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
ᛃ
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
ᛃ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Lanjutan (Hybrid) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
ᛃ
Bagi mhs kelas lanjutan (hybrid) yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan memadukan Program Kelas Lanjutan (Hybrid) serta Program Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yang kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan mekanisme tertentu.
ᛃ
Lulusan Program Kelas Lanjutan (Hybrid) mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg saksama / mantap; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penuntasan problem berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
ᛃ
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah serta komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
ᛃ
Bagi mhs kelas lanjutan (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait mendapat penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
ᛃ
Kurikulumnya dibuat dengan menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas kurikulumnya didesain selain berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S2 (Pascasarjana) untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana (S-1) untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
ᛃ
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
ᛃ
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan problem beserta memajukan pengetahuannya.
ᛃ
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
ᛃ
Andaikan mhs kelas lanjutan (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
ᛃ
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
ᛃ
Lulusan Kelas Lanjutan (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Tags: beban, kredit, sks, kelas, lanjutan, hybrid, subang, jabar, nomor, masa, studi, beban sks, kelas lanjutan, beban masa, jabar lulusan, d3 politeknik, akademi, sederajat melanjutkan ke, s1, dilaksanakan, kompetensi, tinggi memadukan, yg, telah kerja, diberi, ijin tidak menghadiri, d3, s2 kelas lanjutan, hybrid ditujukan, menjadi, maju berkembang menelusuri